Partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah di Bidang Lingkungan Hidup

  • Putera Astomo Universitas Sulawesi Barat

Abstract

Latar belakang penelitian ini dilakukan bahwasanya di tingkat daerah dengan semangat otonomi daerah, daerah memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan potensi lokal demi kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal oleh karena itu Pemerintah Daerah melakukan kegiatan pembangunan daerah dengan menyusun kebijakan-kebijakan strategisnya. Negara Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis memberikan jaminan perlindungan terhadap hak setiap warga negara (Hak Asasi Manusia) untuk berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan di segala bidang kehidupan demi kesejahteraannya. Dalam kajian ini pola hubungan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dalam pembangunan daerah di bidang lingkungan hidup difokuskan pada partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dan kebersihan kota yang secara yuridis dijamin oleh Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan Kota Kabupaten Polewali Mandar junto Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2012 tentang Partisipasi Masyarakat. Oleh karena itu permasalahan yang dirumuskan adalah bagaimana bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan kebersihan kota di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat? Metode pendekatan yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan (statute approach) dengan menelaah keberadaan berbagai produk hukum daerah yang memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sampah dan kebersihan kota di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.

Keywords: Lingkungan Hidup, Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Daerah

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Ph. Idenberg, 1983, De Nadagen van de Verzorgingstaat Kansen en Prespectiven vor Morgen, Ámsterdam: Meulenhoff Informatief.

Ginandjar Kartasasmita, 1996, Tantangan dan Agenda Pembangunan. Makalah disampaikan Pada Temu Kader Cendekiawan Golkar Bandung 30 Oktober 1996

Leo Agustino, 2009, Pilkada dan Dinamika Politik Lokal, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Moeljarto Tjokrowinoto, 1996, Pembangunan, Dilema, dan Tantangan, Jakarta: Pustaka Pelajar.

UUD NRI Tahun 1945.

UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Kota.

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2012 tentang Partisipasi Masyarakat.

https://makassar.tribunnews.com/2019/01/11/ini-kunci-keberhasilan-polman-raih-piala-adipura-pertama-di-sulbar, diakses tanggal 12/08/2019 Pukul 09.53 WITA.

Published
2019-12-02
Abstract viewed = 732 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 0 times