SOSIALISASI PEMILIHAN KUAS HALAL DENGAN SASARAN PELAKU USAHA WARUNG MAKANAN DESA BALUNIJUK
Abstract
Desa balunijuk merupakan desa yang terdapat banyak warung makanan yang dalam proses produksinya menggunakan kuas misalnya untuk mengoles ayam panggang dll. Permasalahannya adalah belum adanya sosialisasi mengenai kuas yang digunakan, sedangkan dipasaran kuas yang diperjualbelikan secara komersial masih diragukan kehalalannya karena terbuat dari campuran rambut manusia maupun bulu babi. Tujuan dari program ini adalah (1) mengedukasi pelaku usaha tentang kuas halal, (2) mengedukasi cara mengidentifikasi kuas halal dan non halal. Metode yang diterapkan dalam program ini yaitu sosialisasi dan memberikan kuesioner tentang kuas halal dan non halal serta mempraktekkan cara mengidentifikasi kuas halal dan non halal . Hasil dari sosialisasi ini sebagian besar pelaku usaha belum mengetahui bahan baku kuas secara komersial maupun cara mengidentifikasi kuas halal dan non halal.
Downloads
References
Augustin, E. 2015. Gambaran Pengetahuan, Sikap dan tindakan Hiegene Sanitasi pedagang Makanan Jajanan di Sekolah dasar Cipinang Besar Utara Kotamadya jakarta Timur Tahun 2014, Skripsi : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah jakarta
Halal MUI, 2016. “Penjelasan LPPOM MUI tentangBristle”. http://www.halalmui.org/mui14/index.php/main/detil_page/8/23216 (diakses pada tanggal 27 Juli 2019)
Samori,Z,.Amal,H,I,&Nurul,H,K.,2014.Understanding the development of Halal food standard : suggestion for future research. International Journal of Social Science and Humanity, No.6 : Vol.4,November2014
Copyright (c) 2019 PROCEEDINGS OF NATIONAL COLLOQUIUM RESEARCH AND COMMUNITY SERVICE
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Proceedings of SNPPM FT UBB is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.