KAPAL LAUT BERPROPULSI NUKLIR DI INDONESIA

  • Sahala Maruli Lumbanraja Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir-BATAN
  • Arum Puni Rijanti Pusat Kajian Sistem Energi Nuklir-BATAN

Abstract

Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai panjang garis pantai 99.093 km dengan luas pantai mencapai 6.315.222 km2 (terdiri dari wilayah laut teritorial dan zona laut eksklusif (ZEE). Potensi ekonomi laut yang besar perlu dikelola sehingga seluruh aktivitas berjalan selaras dengan visi pemerintah Indonesia. Tujuan studi adalah untuk mengkaji pemanfaatan propulsi nuklir untuk kapal laut di Indonesia, baik dari segi lingkungan, teknologi, kondisi geografis dan regulasinya. Metode dilakukan dengan kajian tentang perkembangan teknologi propulsi nuklir untuk kapal laut, kondisi geografis laut, lingkungan dan sistem regulasinya. Kapal laut berpropulsi nuklir layak untuk pelayaran jarak jauh dan waktu lama (lebih dari 5 tahun tanpa mengisi bahan bakar) tergantung tingkat pengayaannya, serta dapat mengurangi efek rumah kaca, tetapi jalur pelayaran antar negara masih sangat terbatas karena sangat tergantung pada izin/kesepakatan antar negara yang akan dilalui kapal berpropulsi nuklir ini. Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perijinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir belum mengatur operasional kapal berpropulsi nuklir beroperasi di Indonesia. Kondisi geografis laut Indonesia yang sangat luas membutuhkan kapal laut dengan jarak jelajah besar sehingga kapal berpropulsi nuklir layak dipertimbangkan sebagai salah satu solusi alternatif.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-09-26
Abstract viewed = 484 times
pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 933 times