PENYULUHAN DAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DESA SUNGAISELAN ATAS, KECAMATAN SUNGAISELAN, KABUPATEN BANGKA TENGAH, PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Abstract
Penyalahgunaan narkoba yang terjadi masyarakat merupakan penyimpangan terhadap norma dan sistem sosial yang ada. Hal ini dapat disebabkan oleh 2 (dua) aspek aspek internal maupun aspek eksternal. Dimana pengertian aspek internal adalah yang berasal dari diri seorang atau individu seseorang seperti aspek karakter, aspek keluarga dan aspek ekonomi. Sedangkan aspek eksternal adalah dari luar seorang yang pengaruhi terbentuknya penyalahgunaan narkoba seperti pergaulan yang salah dilingkungan masyarakat. Hal ini dapat dilihat bahwa meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia semakin meluas sehingga sangat sulit untuk dilakukan pencegahan. Berdasarkan hal tersebut, Oleh karena itu, sangat diperlukan peningkatan pemahaman oleh semua pihak dalam memberantas peradaran narkoba yakni salahsatunya dari masyarakat dan keluarga. Melalui kegiatan Penyuluhan hukum yang digelar tatap muka di Desa Sungaiselan Atas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dapat diperoleh hasil bahwa desa sesungguhnya sangat mengharapkan Desa Sungaiselan Atas ini bebas dan terhindar dari bahaya narkoba. Hal ini tercermin dari beberapa paparan materi oleh narasumber. Acara ini juga memetakan gambaran pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif dari bahaya narkoba. Ke depan, kegiatan ini diharapkan dapat diperluas, baik sasaran maupun kontennya bagi masyarakat.