Tingkat Keuasan Nelayan Di Desa Tukak Terhadap Pelayanan Administrasi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan

  • Efitri Zahrawani Universitas Bangka Belitung

Abstract

Nelayan membutuhkan pelayanan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi sendiri. Demikian juga pada Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kaupaten Bangka Selatan mempunyai peran penting untuk menyediakan layanan pubik. Pelayanan yang diberikan secara umum belum memuaskan nelayan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kepuasan nelayan di Desa Tukak terhadap pelayanan administrasi di Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei. Metode penarikan contoh menggunakan teknik simple random sampling dengan responden sebanyak 76 nelayan perikanan tangkap. Tingkat  kepuasan nelayan dianalisis menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan Petaruran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, sedangkan faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kepuasan nelayan dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepuasan nelayan di Desa Tukak Terhadap Pelayanan Administrasi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan sebesar 80% dan tergolong dalam kategori puas. Faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kepuasan nelayan adalah keandalan, jaminan, dan daya tanggap.

Kata Kunci : Nelayan, Tingkat Kepuasan, Pelayanan Administrasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-10-17
How to Cite
Zahrawani, E. (2020). Tingkat Keuasan Nelayan Di Desa Tukak Terhadap Pelayanan Administrasi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan. Akuatik: Jurnal Sumberdaya Perairan, 14(2), 46-52. https://doi.org/10.33019/akuatik.v14i2.2405
Abstract viewed = 308 times
PDF downloaded = 289 times