Pemetaan Kawasan Hutan Mangrove Menggunakan Drone Di Kawasan Wisata Hutan Mangrove Sebagai Salah Satu Upaya Konservasi Kawasan Hutan Mangrove Di Desa Tukak Kabupaten Bangka Selatan
Pemetaan Kawasan Hutan Mangrove Menggunakan Drone Di Kawasan Wisata Hutan Mangrove Sebagai Salah Satu Upaya Konservasi Kawasan Hutan Mangrove Di Desa Tukak Kabupaten Bangka Selatan
Abstract
Pengelolaan lingkungan selain berdimensi pengelolaan sumber daya alam, juga berdimensi pemanfaatan ruang. Suatu ruang tertentu dapat digunakan untuk berbagi alternatif kegiatan, seperti pemukiman, industry, pertanian, dan sebagainya. Kegiatan ini selain dapat menyebabkan adanya konflik penggunaan, misalnya perebutan lokasi, tumpang tindih penggunaan, juga dapat mengakibatkan terganggunya kegiatan lain yang berada di dekatnya. Keterpaduan pengelolaan lingkungan dengan tata ruang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menegaskan bahwa tata ruang sebagai instrument pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Salah satu cara yang di perlukan untuk memastikan penggunaan lahan di wilayah pesisir sudah sesuai dengan peruntukannya yaitu melakukan pemetaan menggunakan drone. Hal ini penting dilakukan dikarena data spasial sangat di butuhkan dibidang perikanan, pertanian, pertambangan dsb. Universitas Bangka Belitung memiliki sumberdaya manusia yang memumpuni untuk memberikan bantuan dalam bentuk melakukan pemetaan Kawasan hutan mangrove di kawasan Desa Tukak untuk mencegah adanya penyerobotan lahan untuk digunakan sebagaimana yang bukan peruntukannya maka perlu adanya peta kawsan yang terkini berdasar kondisi riil di lapangan dan cara tersebut adalah melakukan pemetaan menggunakan drone.