MANFAAT DAN TATACARA PENDAFTARAN MEREK BAGI PELAKU USAHA UMKM KOLAKA PADA KEGIATAN RAMADHAN MUBARAK 2026
DOI:
https://doi.org/10.33019/qhck4123Keywords:
UMKM, Pendaftaran Merek, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan HukumAbstract
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kolaka terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan meningkatnya aktivitas ekonomi. Namun, kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran merek masih relatif rendah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa, peniruan merek, serta melemahkan daya saing usaha di pasar yang semakin kompetitif. Tujuan Pengabdian: Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum pelaku UMKM mengenai pentingnya pendaftaran merek, manfaat perlindungan hukum yang diperoleh, serta tata cara pendaftaran merek melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Metode Pengabdian: Metode yang digunakan meliputi penyuluhan hukum, pelatihan dan demonstrasi tata cara pendaftaran merek secara daring, serta pendampingan kepada pelaku UMKM yang akan mengajukan permohonan pendaftaran merek. Kegiatan dilaksanakan secara partisipatif melalui kolaborasi dosen, mahasiswa, dan pelaku UMKM pada Bazar Ramadhan Mubarak 2026 di Kabupaten Kolaka. Hasil Pengabdian: Kegiatan pengabdian berhasil meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai fungsi strategis merek sebagai identitas usaha dan aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi. Peserta memperoleh pengetahuan mengenai manfaat pendaftaran merek, prosedur pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, serta pentingnya melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan. Antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum untuk melindungi identitas usaha melalui pendaftaran merek guna mendukung keberlanjutan dan daya saing usaha
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Faisal Herisetiawan Jafar, Basrawi , Riezka Eka Mayasari , La Ode Awal Sakti , Jusafri , Nur Hidayani Alumiddin , Syamsul Rijal , Irsan Rahman Rahman (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
