MANFAAT DAN TATACARA PENDAFTARAN MEREK BAGI PELAKU USAHA UMKM KOLAKA PADA KEGIATAN RAMADHAN MUBARAK 2026

Authors

  • Faisal Herisetiawan Jafar Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka Author
  • Basrawi Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka Author
  • Riezka Eka Mayasari Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka Author
  • La Ode Awal Sakti Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka Author
  • Jusafri Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka Author
  • Nur Hidayani Alumiddin Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka Author
  • Syamsul Rijal Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka Author
  • Irsan Rahman Rahman Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka Author

DOI:

https://doi.org/10.33019/qhck4123

Keywords:

UMKM, Pendaftaran Merek, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan Hukum

Abstract

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kolaka terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan meningkatnya aktivitas ekonomi. Namun, kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran merek masih relatif rendah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan sengketa, peniruan merek, serta melemahkan daya saing usaha di pasar yang semakin kompetitif. Tujuan Pengabdian: Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum pelaku UMKM mengenai pentingnya pendaftaran merek, manfaat perlindungan hukum yang diperoleh, serta tata cara pendaftaran merek melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Metode Pengabdian: Metode yang digunakan meliputi penyuluhan hukum, pelatihan dan demonstrasi tata cara pendaftaran merek secara daring, serta pendampingan kepada pelaku UMKM yang akan mengajukan permohonan pendaftaran merek. Kegiatan dilaksanakan secara partisipatif melalui kolaborasi dosen, mahasiswa, dan pelaku UMKM pada Bazar Ramadhan Mubarak 2026 di Kabupaten Kolaka. Hasil Pengabdian: Kegiatan pengabdian berhasil meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai fungsi strategis merek sebagai identitas usaha dan aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi. Peserta memperoleh pengetahuan mengenai manfaat pendaftaran merek, prosedur pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, serta pentingnya melakukan penelusuran merek sebelum mengajukan permohonan. Antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum untuk melindungi identitas usaha melalui pendaftaran merek guna mendukung keberlanjutan dan daya saing usaha

Downloads

Published

2026-06-26