Sosialisasi Urgensi Paralegal dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sinar Sari Kecamatan Kelapa

Authors

  • Donis Daviska Donis Daviska Universitas Bangka Belitung
  • Rio Armanda Agustian Rio Armanda Agustian
  • Toni Toni
  • Sintong Arion Hutapea Sintong Arion Hutapea

DOI:

https://doi.org/10.33019/2a2y2s52

Keywords:

Pengabdian masyarakat, Urgensi Paralegal, Kekerasan dalam Rumah Tangga

Abstract

Dalam proses pengabdian terhadap masyarakat desa peranan institusi amatlah penting agar menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi untuk menyelesaikan permasalahan yang relevan terjadi di masyarakat. Terkhususnya di tingkat desa, urgensi kehadiran Paralegal menjadi hal yang perlu di prioritaskan karena dengan adanya Paralegal tentu dapat membantu penyelesaian permasalahan pada tingkat desa non-litigasi termasuk dalam hal Kekarasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Kegiatan bina desa ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2025 di Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Metode pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan serta diskusi dan hasil interaksi antara narasumber dan para peserta akan dijabarkan secara deskriptif dalam bagian pembahasan. Selain itu kegiatan ini menjadi langkah awal pembekalan mengenai pentingnya Paralegal yang diberikan kepada masyarakat khususnya Desa Sinar Sari serta perangkat desa.

References

Amin, Muhamad, and Murdiono Murdiono, ‘Antisipasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Desa Pandai, Kabupaten Bima, NTB: Peningkatan Kesadaran Dan Pemberdayaan Masyarakat’, Journal of Entrepreneurship and Community Innovations (JECI), 2 (2024), 80–90 <https://doi.org/10.33476/jeci.v2i2.157>

Anindita Dewi Anggraini, ‘Potret Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan Di Indonesia: Naiknya Angka KDRT 2024’, 4 Desember 2024 Pukul 13.37, 2024 <https://data.goodstats.id/statistic/potret-kekerasan-berbasis-gender-terhadap-perempuan-di-indonesia-naiknya-angka-kdrt-2024-T01Rp> [accessed 14 July 2025]

Kemenkumham, ‘Permenkumham No 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum’, Kemenkumham, 2021, hal: 4-5

Laporan BM, MR, ‘Pengabmas,Team Fakultas Hukum UBB Gelar Penyuluhan Hukum Di Kantor Desa Sinar’, Pos Berita Nasional, 2025 <https://www.posberitanasional.com/2025/07/14/pengabmasteam-fakultas-hukum-ubb-gelar-penyuluhan-hukum-di-kantor-desa-sinar/> [accessed 11 July 2025]

Nugraha, Naufal Satria, Amelinda Safira Firmansyah, Zulfa Rena Wijayanti, Daud Renata, and Candra Ramadan, ‘Pendampingan Hukum Oleh Paralegal Sebagai Upaya Peningkatan Akses Keadilan’, Media Hukum Indonesia (MHI), 2 (2025), 352–60 <https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/article/view/1292/1414>

Pengabdian, Jurnal, and Hukum Besaoh, ‘Jurnal Pengabdian Hukum “Besaoh”’, 03 (2023), 38–46

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Depok: Rajawali Pers, 2019)

Sopacua, Margie Gladies, ‘Implementasi Keadilan Restoratif Sebagai Landasan Dalam Penyelesaian Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Indonesia’, Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 6 (2024), 96–111

Wijaya, Endra, Cipta Indralestari Rachman, Diani Kesuma, Febri Meutia, Lisda Syamsumardian, and Yunan Prasetyo Kurniawan, ‘Pelatihan Paralegal Bagi Masyarakat Dan Perangkat Pemerintah Desa Karang Suraga Serta Desa Bulakan’, E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 15 (2024), 504–10 <https://doi.org/10.26877/e-dimas.v15i3.17284>

Zulaeha, Mulyani, Lies Ariany, Nabilla Nurrosyifa Azzahra, Rahmat Halim Sapoetra, Fakultas Hukum, Universitas Lambung, and others, ‘PENINGKATAN KAPASITAS MASYARAKAT SEBAGAI PARALEGAL’, 6 (2024), 731–46

Downloads

Published

2025-10-07

How to Cite

Sosialisasi Urgensi Paralegal dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Sinar Sari Kecamatan Kelapa. (2025). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung, 1(01). https://doi.org/10.33019/2a2y2s52