[1]
Guskarnali, G., Parenty, R. and Andini, D. 2019. Analisis Keberhasilan Reklamasi berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 Tahun 2018 pada Lahan Bekas Tambang Air Jelitik 3 PT TIMAH Tbk Kabupaten Bangka. MINERAL. 4, 2 (Oct. 2019), 72-77. DOI:https://doi.org/10.33019/mineral.v4i2.1598.