Pernikahan anak usia dini ditinjau dari perspektif perlindungan anak
Abstract
Children marriage of children at a very early marriage performed under adult age which is prohibited by law or other rules and regulations because it can cause things that can harm women. The impact that occurs from marriage a serious problem that must be with appropriately and seriously by the parties as well as the relevant agencies. Because the results in future generations caused by first high number of children who experience unwanted pregnancy and childbirth. Second, this also results in divorce. Third, the birth of a baby who later does not grow properly. Fourth, children are victims of divorce have the potential to fall into poverty, fail in education, get trapped trafficking children, are placed in degrading work such as sex workers, drug dealers, slavery. These are all in violation of child rights. The method in research in using normative juridical research is by principles and theories reviewing books, documents, journals, as well as from invitation legislation relating to the problem to be studied. The result is the prevention of child marriage at a very young age is the protection of children's rights, especially the protection of the right to life, the right to grow and must remain protected.
Downloads
References
Apriyanti, Zahroh Shaluhiyah, Antono Suryoputro, Ratih Indraswari, Fenomena Pernikahan Dini Membuat Orang Tua dan Remaja Tidak Takut Mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan, Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, Semarang, Program Magister Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro, Vol. 13, No. 1, 2018
Prayona, Baiq Arwindy, “Pentingnya Mencegah Pernikahan Dini”, (https://duniapsikologi.weebly.com/mencegah-pernikahan-dini.html, diakses, 17 Mei 2020
Dewi, Chintia Kusuma, “Perkawinan Dengan Wanita Di Bawah Umur Yang Mengakibatkan Luka” Jurist-Disction, Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, vol. 1, No. 2, 2018
Djamilah, Reni Kartikawati, Dampak Perkawinan Anak di Indonesia, Jurnal Studi Pemuda, Yogyakarta, Universitas Gajah Mada, Vol. 3 No. 1, 2014
Harahap, Ana Pujianti, Aulia Amini, Catur Esty Pamungkas, “Hubungan Karakteristik Dengan Pengetahuan Ibu Tentang Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi”, Jurnal Ulul Albab, Mataram, Universitas Muhammadiyah Vol. 22, No. 1, 2018
Jawaami, Arfian Jamul, “Ini Kata Pengamat Penyebab Tingginya Angka Pernikahan Dini” (17 April 2018) https://www.ayobandung.com/read/2018/04/17/31546/ini-kata-pengamat-penyebab-tingginya-angka-pernikahan-dini, diakses 9 Mei 2020
Koro, Abdi, H.M, 2016, Perlindungan Anak di Bawah Umur (Dalam Perkawinan Usia Muda), Bandung : Alumni
Mubasyaroh, “Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelaku”, Jurnal Yudisia, Kudus, Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Vol. 7, No. 2, 2016
Musfiroh Rohmi, Mayadina, “Pernikahan Dini dan Upaya Perlindungan Anak di Indonesia”, De Jure : Jurnal Hukum dan Syari’ah, Malang, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Vol. 8, No. 2, 2016.
Nurjannah Siti, Yohannis Franz La Kahija, “Pengalaman Wanita Menikah Dini Yang Berakhir Dengan Perceraian”, Jurnal Empati, Semarang, Fakultas Hukum Univesitas Diponegoro, Vol. 7, No. 2, 2018
Prasetyo, Budi, “Perspektif Undang-Undang Perkawinan Terhadap Perkawinan di Bawah Umur”, Serat Acitya (Jurnal Ilmiah), Semarang, Universitas 17 Agustus 1945, Vol 6, No. 1, 2017
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahu 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Copyright (c) 2020 Fransiska Novita Eleanora, Andang Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All publications by Progresif : Jurnal Hukum [p-ISSN: 1978-4619, e-ISSN: 2655-2094] is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License