Analisis Wacana Kritis Isu Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan di Mongabay Indonesia

Authors

  • rahmadi rahmad Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.33019/ygg1rw50

Keywords:

lingkungan hidup, pertambangan, analisis wacana kritis, mongabay indonesia, undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Abstract

Ringkasan

Aktivitas pertambangan tidak bisa dipisahkan dengan kelestarian lingkungan hidup. Di Indonesia, sektor pertambangan harus mendapat perhatian penuh, dikarenakan dampak kerusakannya. Kegiatan ekstraktif ini tidak hanya mengakibatkan rusaknya hutan, hadirnya banjir dan longsor, tercemarnya air, terjadinya konflik dengan masyarakat sekitar, tetapi juga menghilangkan nyawa akibat lubang tambang yang tidak direklamasi. Menggunakan pendekatan Analisis Wacana Kritis (AWK) Norman Fairclough, penelitian ini menganalisis berita kerusakan lingkungan akibat pertambangan di Mongabay Indonesia periode Januari hingga Desember 2024. Dalam penelitian diketahui bahwa banjir dan longsor merupakan bencana yang paling sering dijelaskan sebagai dampak buruk pertambangan. Sementara, pelanggaran aturan pertambangan yang dilakukan perusahaan, tidak hanya mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan tetapi juga membuat warga yang berada di sekitar area pertambangan paling menderita. Keterkaitan antara kerusakan lingkungan dan tata ruang menunjukkan terjadinya bencana ekologis, terlihat dari  lemahnya pengawasan kegiatan pertambangan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus ditaati dan dijalankan agar pengelolaan lingkungan hidup Indonesia berjalan baik, dikarenakan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

Kata kunci: lingkungan hidup, pertambangan, analisis wacana kritis, mongabay indonesia, undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

References

DAFTAR PUSTAKA

AEER. (2025). Organisasi Masyarakat Sipil Serukan Evaluasi Total Konsesi Batubara di Kalimantan Timur di Tengah Agenda COP30.

Afiff, S. (2022). Antropologi dan Persoalan Perubahan Iklim: Perspektif Kritis Ekologi Politik. Jurnal Antropologi: Isu-isu sosial budaya, 24(1), 109-118.

Aliansi Masyarakat Adat Indonesia. (2024). Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Terhadap Penerbitan PP No.25 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan.

Alikodra, H. S. (2021). Era Baru Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan: Membumikan Ekosofi bagi Keberlanjutan Umat. PT Penerbit IPB Press.

Asnawi, A. (2024). Mestinya NU Awasi Tambang dan Dampingi Korban, Bukan jadi Pengelola. Mongabay Indonesia.

Basri, S., Adnan, Y., Widiastuty, L., Syamsul, M. A., & Indar, I. (2025). Islamic environmental ethics: A cultural framework for sustainable resource management and global ecological stewardship. Diversity: Disease Preventive of Research Integrity, 86-93.

BNPB. (2024). Data Kebencanaan Indonesia 2024.

Çıdık, M. S., Royo, M. G., Mulligan, J., K'oyoo, A. O., & Parikh, P. (2024). Political ecology perspective for a new way of understanding stakeholders and value in infrastructure projects. International Journal of Project Management, 42(2), 102565.

CNBC Indonesia. (2025). Cadangan Batu Bara, Nikel Cs RI Masih Melimpah? Ini Data Terbarunya.

Deklarasi Rio Tahun 1992 tentang Lingkungan dan pembangunan Berkelanjutan.

Detikom. (2025). Mengenal Perbedaan Bencana Alam dan Bencana Ekologis.

Fairclough, N. (2023). Critical discourse analysis. In The Routledge handbook of discourse analysis (pp. 11-22). Routledge.

Greenpeace & Celios. (2025). Kesejahteraan Semu di Sektor Ekstraktif.

Gumilar, E. R., & Dirkareshza, R. (2024). Disharmonisasi Pengaturan Pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus bagi Organisasi Masyarakat Keagamaan di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(3), 1292-1301.

Hanafiah, Junaidi. (2024). Warga Beutong Ateuh: Kami Sejahtera Tanpa Tambang Emas. Mongabay Indonesia.

Ismi, Nopri. (2024). Tambang Timah dan Ancaman Kerusakan Daratan Kepulauan Bangka Belitung. Mongabay Indonesia.

Jatam. (2024). Obral Konsesi Tambang: Cerminan Watak Rezim Jokowi yang Tamak.

Jatam Kalimantan Timur. (2024). Peringatan Dini Bencana Krisis Sosial Ekologi 2024. Narasi Tanding Sistem Pemilu Dengan Analisa Tumpukan Janji dan Utang Krisis Sosial Ekologis Menyejarah di Tubuh Indonesia.

Kata Data. (2025). Polri Ungkap 1.517 Tambang Ilegal di Indonesia, Terbanyak di Sumut dan Jabar.

Kementerian ESDM. (2025). Empat IUP Dicabut Penangguhannya, Menteri ESDM: Perusahaan Sudah Penuhi Syarat reklamasi.

Kompas.id. (2024). Citra Satelit Mengungkap, 700 Hektar Hutan di Indonesia Telah Ditebang untuk Tambang.

Lestari, T. Y., Sari, D. K., & Hasnawati, H. (2025). Criminal Sanctions as a Last Resort in Environmental Law Enforcement: A Study of Mining Pollution in Palu and Donggala. Journal of Judicial Review, 27(1), 163-186.

Marilang. (2024). Responsible mining governance: Minimizing environmental impact for a better future. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 11(1).

Mongabay Indonesia. (2025). Mongabay. https://mongabay.co.id/tentang/

Muafiroh, S., & Tambunan, R. P. (2025). Systematic study of political ecology and the role of local community in the development of the Ibu Kota Nusantara. Sustainable Urban Development and Environmental Impact Journal, 2(1), 63-76.

Mulyana, Eldi. (2023). Mitigasi Bencana (Pemahaman Literasi Informasi Bencana di Indonesia). Penerbit: Widina Media Utama.

Nasir, M. (2022). Implication of Coal Mining Permit Governance to Environmental Degradation in East Kalimantan. Mulawarman Law Review, 7(2), 128-145.

Nasir, M., Bakker, L., & van Meijl, T. (2023). Environmental management of coal mining areas in Indonesia: The complexity of supervision. Society & Natural Resources, 36(5), 534-553

Nugroho, Catur. (2023). Medianomics. Ekonomi Politik Media di Era Digital. Kencana.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP 25/2024).

Perdana, D. D. (2024). The Role of Mass Media to Prevent Potential Natural Disasters: a Study on the News of Iron Sand Mining Conflicts. Jurnal Spektrum Komunikasi, 12(2), 216-224.

Publish What You Pay Indonesia. (2024). Koalisi PWYP Indonesia: Presiden Jokowi, Cabut Kembali PP 25 Tahun 2024!

Pushep. (2024). Rapor Merah Tata Kelola Pertambangan Minerba 2024, PUSHEP: Pemerinatah Perlu Tinjau Ulang Kebijakan Minerba.

Ramadhany, Nugraha. (2023). Laju Deforestasi Hutan Akibat Aktivitas Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur. Rekayasa Hijau. Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan.

Sadiku, M. N., Ashaolu, T. J., Ajayi-Majebi, A., & Musa, S. M. (2020). Environmental studies: an introduction. International Journal Of Scientific Advances, 1(3).

Safitri, D., Putra, F. F., & Marini, A. (2020). Ekolabel dan Pendidikan Lingkungan Hidup. PT Pustaka Mandiri.

Salsabila, Ananda Putri (2025) "Disharmoni Peraturan Penawaran Priorotas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Pasca Dipriorotaskan Terhadap Badan Usaha Organisasi Kemasyarakatan “Keagamaan”. Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 55: No. 1, Article 1.

Sembiring, T. B., & SH, M. (2022). Pengelolaan Lingkungan Hidup (Konsep Dan Teori. Penerbit Adab.

Syobah, S. N., & Sabiruddin, S. (2022). Ekonomi Politik Media Lokal (Framing Pemberitaan Pelanggaran HAM di Kalimantan Timur). Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 6(1), 116-126.

Tempo. (2024). Wilayah Izin Usaha Pertambangan Nasional Mencapai 9 Juta Hektare.

Trinata, A., Dimas Ramadhan Perdana, S. H., Harahap, G., Fadillah, H. A., Marrino, J. R., Pamungkas, J. P., & Harahap, M. (2025). BENCANA EKOLOGIS Mereduksi Risiko, Memulihkan Indonesia. Samudra Biru.

UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

UU Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Walhi. (2023). Tinjauan Lingkungan Hidup: Terdepan di Luar Lintasan. Eksekutif Nasional Walhi.

Warmansyah, F., Nata, L., Barlian, E., Syah, N., Razak, A., & Umar, I. (2023). Analisis dampak penambangan emas tanpa izin (PETI) Muaro Kiawai terhadap hasil tangkapan ikan di TPI Sasak, Kabupaten Pasaman Barat. Human Care Journal, 8(1), 81-88.

Wihardjo, R. S. D., & Rahmayanti, H. (2021). Pendidikan lingkungan hidup. Penerbit Nem.

Wibowo, Y. G., Ramadan, B. S., Maryani, A. T., Rosarina, D., & Arkham, L. O. (2022). Impact of illegal gold mining in Jambi, Indonesia. Indonesian Mining Journal, 25(1), 29-40.

Yovanda. (2024). Lagi, Dua Nyawa Melayang di Lubang Tambang Kalimantan Timur. Mongabay Indonesia.

Downloads

Published

2026-06-01