MEWUJUDKAN DESA REBO DAMAI DAN SEJAHTERA MELALUI RESPONSIVITAS PEMERINTAH DESA (Pemanfaatan Hak Atas Tanah dalam Hukum Dan Permasalahannya)

  • Derita Prapti Rahayu
  • Faisal Faisal
  • Yokotani Yokotani

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan suatu media untuk menjembatani dunia pendidikan dengan masayarakat, dimana Perguruan Tinggi dihadapkan pada masalah bagaimana agar warga masyarakat mampu menghadapi tantangan, salah satunya mengenai kepastian hukum pemanfaatan hak atas tanah di Desa Rebo Kabupaten Bangka. Mitra yang terlibat Pemerintah Desa Rebo. Kontribusinya dalam rangka untuk pengelolaan lahan di sekitar tambang sebelum penetapan pembebasan lahan. Permasalahan yang ditemukan dan solusi yang ditawarkan:Masyarakat di pemukiman dusun Dusun Karang Panjang dan sebagian Dusun Rebo gelisah karena tempat tinggal yang sudah bertahun tahun dan turun temurun ditempati ditetapkan menjadi hutan produksi dan hutan lindung, yang berarti mereka kehilangan hak untuk mimiliki lahan yang selama ini mereka tinggal. Pemerintah Desa telah mengajukan pembebasan melalui program TORA lewat Pemerintah Provinsi ke Kementerian Kehutanan RI, tapi sampai saat ini belum ada kabar mengenai pengajuan itu.Oleh sebab itu melalui kegiatan responsivitas Pemerintah Desa dalam  kondisi warga saat ini sangat diperlukan untuk memberikan informasi kepada warga dan selama belum ditetapkan pembebasan lahan, sosialisasi dan pendampingan pada  pengelolaan kawasan tempat tinggal yang saat ini ditetapkan sebagai kawasan produksi dan hutan lindung.

Keywords: Desa Rebo, Responsivitas, Pemanfaatan Atas Tanah, Hukum

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-09-17
Abstract viewed = 468 times
pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 402 times