PENDAMPINGAN PEROLEHAN LEGALITAS PRODUK PADA KUBE BERKAH MANDIRI DESA SEMPAN

  • Adisyahputra Adisyahputra Jurusan Kimia, Universitas Bangka Belitung
  • Occa Roanisca Jurusan Kimia, Universitas Bangka Belitung
  • Robby Gus Mahardika Jurusan Kimia, Universitas Bangka Belitung
  • Yulia Yulia Jurusan Agribisnis, Universitas Bangka Belitung

Abstract

Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Berkah Mandiri Desa Sempan dibentuk sebagai wadah untuk menggerakkan ibu-ibu rumah tangga mengusahakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Produk-produk UMKM pada KUBE tersebut sangat beragama, akan tetapi belum memiliki perizinan berusaha Nomor Induk Berusaha (NIB). Mengingat pentingnya perolehan NIB untuk menjaga eksistensi dan pengembangan usaha UMKM. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan metode sosialisasi dan pendampingan kepada mitra KUBE Berkah Mandiri untuk mendapatkan perizinan berusaha NIB. Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh tim pengabdi dengan materi mengenai arti dan manfaat dari perolehan perizinan berusaha NIB. Pendampingan secara langsung dilakukan untuk mendampingi pelaku usaha mendaftarkan perizinan NIB. Hasil dari kegiatan ini adalah pelaku usaha yang tergabung dalam KUBE Berkah Mandiri memahami manfaat dari perolehan NIB dan semua produk-produk sudah memiliki perizinan berusaha NIB.

Keywords: Legalitas produk, Nomor Induk Berusaha, Usaha Mikro Kecil Menengah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-12-22
Abstract viewed = 368 times
pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 296 times