PENGUATAN KAPASITAS APARAT DESA SEBAGAI MEDIATOR PENYELESAIAN SENGKETA AGRARIA DI DESA BUYAN KELUMBI
DOI:
https://doi.org/10.33019/kwgj6n24Abstract
Sengketa agraria merupakan salah satu permasalahan yang sering muncul di wilayah pedesaan akibat tumpang tindih kepemilikan tanah, lemahnya hukum masyarakat. Aparat desa memiliki peran strategis sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa di Tingkat lokal sebelum berlanjut ke ranah hukum formal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat Desa Buyan Kelumbi dalam memahami hukum agraria dan mengimplementasikan teknik mediasi yang efektif. Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan simulasi kasus menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA). Evaluasi dilakukan melalui pre test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta.Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan rata-rata pengetahuan aparat desa dari 40% menjadi 78%, terbentuknya tim mediasi desa, serta meningkatnya kemampuan komunikasi dan penyusunan notulen mediasi. Kegiatan ini membuktikan bahwa penguatan kapasitas aparat desa dapat menjadi strategi efektif dalam membangun sistem penyelesaian sengketa agraria yang damai, partisipatif, dan berkeadilan sosial
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sintong Arion Hutapea, Toni, Sigit Nugroho (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
