Ruang Aman di Kampus: Praktik Baik Satgas PPKS Universitas Maritim Raja Ali Haji

Authors

  • Ayu Efritadewi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Emmy Solina Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Dian Mustika Intan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Lia Nuraini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji Author
  • Nila Permata Sari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji Author

DOI:

https://doi.org/10.33019/pjyd4e61

Keywords:

kekerasan perguruan tinggi, Satgas PPKS, Pencegahan Kekerasan Seksual

Abstract

Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi persoalan serius yang ditandai dengan meningkatnya jumlah kasus setiap tahun, baik kekerasan seksual, fisik, maupun psikis, yang berdampak pada terganggunya rasa aman dan kualitas lingkungan akademik.

Pengabdian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Satgas PPKS Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi guna mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Metode pengabdian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode ini digunakan untuk menggambarkan atau menganalisis suatu fenomena tanpa mencari hubungan sebab-akibat. Pengumpulan data dilakukan melalui data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, serta laporan kegiatan Satgas PPKS UMRAH, kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memberikan gambaran implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Hasil pengabdian menunjukkan bahwa Satgas PPKS UMRAH berperan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan melalui mekanisme pelaporan, verifikasi, pendampingan korban, serta investigasi kasus. Selain itu, Satgas juga aktif melaksanakan kegiatan edukasi, sosialisasi, koordinasi, kolaborasi, dan survei kekerasan pada periode 2024–2026. Kesimpulannya, Satgas PPKS UMRAH tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan budaya kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan melalui upaya pencegahan yang berkelanjutan. 

Downloads

Published

2026-06-26