PERANCANGAN PLASTIC WASTE SHREDDER MACHINE PORTABLE DI KAMPUS POLMAN BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.33019/jm.v9i1.4029Kata Kunci:
portable shredder machine, plastic bottle waste, plastic recycling, shredder cutting, machine designAbstrak
Plastic Waste Shredder Machine adalah mesin yang berfungsi untuk mereduksi ukuran limbah plastik menjadi serpihan untuk daur ulang. Penelitian ini mengoptimalkan beberapa fungsi dari mesin yang sudah ada. Penelitian menggunakan metodologi perancangan VDI 2222. Penentuan dimensi komponen yang berada pada rancangan juga didasari analisis pada komponen kritis dengan bantuan software CAE (Computer Aided Engineering). Cara kerja dari mesin ini adalah botol plastik dimasukan ke hopper lalu direduksi ukurannya di ruang pencacahan dengan sistem dua pisau bergerak berlawanan dengan pisau tetap tiap sisinya lalu dihasilkan serpihan berukuran maksimal 5x5 mm. Setelah melalui proses perancangan, mesin ini beroperasi dengan motor listrik berdaya 0,75 kW, putaran output 50 rpm. Mesin ini mampu menghasilkan cacahan sebanyak 10 kg/hari dengan dimensi mesin 400 x 600 x 900 mm dengan berat total mesin 124 kg.
Unduhan
Referensi
[2] Rahmatillah, A. A., Komara, A. I., “Pengembangan Mesin Pencacah Sampah Botol Plastik Di Kampus Polman Bandung” unpublished.
[3] Aryani, N., Muslim, D. B., dan Setiawan, A. B., “Rancang Bangun Pengolah Sampah Plastik Menjadi Serpihan”, unpublished.
[4] Goodship, V.. Introduction to Plastics Recycling. 2007.
[5] Hibbeler, R. C. Mechanics of Materials (Vol. 148). 2010.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Makalah yang disampaikan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten. Tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi mereka dan bukan tanggung jawab dari machine atau staff redaksinya. Penulis utama (pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel telah dilihat dan disetujui oleh semua penulis lain. Ini adalah tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan.




