Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali

Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel

Journal of Tropical Marine Science (JTMS) berkomitmen untuk menjaga akurasi, transparansi, dan integritas rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau permasalahan yang memengaruhi keandalan artikel yang telah diterbitkan, JTMS akan melakukan evaluasi secara objektif dan mengambil tindakan editorial yang sesuai berdasarkan bukti yang tersedia serta prinsip etika publikasi ilmiah.

Kebijakan ini mencakup penerbitan koreksi (correction), penarikan kembali artikel (retraction), dan pernyataan keprihatinan (expression of concern) apabila diperlukan.

1. Koreksi Artikel (Correction)

Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan, tetapi kesalahan tersebut tidak membatalkan keseluruhan temuan atau kesimpulan utama penelitian.

Kesalahan yang dapat memerlukan koreksi meliputi kesalahan penulisan nama penulis atau afiliasi, kekeliruan pada tabel atau gambar, kesalahan data atau informasi tertentu yang masih dapat diperbaiki, serta kesalahan lainnya yang memengaruhi kejelasan atau ketepatan artikel.

Permintaan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, atau pihak lain yang memberikan bukti relevan. Editor akan mengevaluasi sifat dan dampak kesalahan sebelum memutuskan apakah koreksi diperlukan.

Koreksi yang diterbitkan harus menjelaskan bagian yang diperbaiki dan, apabila relevan, dampaknya terhadap interpretasi hasil penelitian. Informasi koreksi harus dapat ditelusuri dan dihubungkan dengan artikel asli.

2. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)

Penarikan kembali artikel dilakukan apabila terdapat bukti yang memadai bahwa hasil atau kesimpulan artikel tidak dapat diandalkan, atau terdapat pelanggaran serius terhadap etika penelitian dan publikasi.

Alasan penarikan kembali dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  • Fabrikasi atau falsifikasi data dan hasil penelitian.

  • Plagiarisme atau publikasi ganda yang substansial.

  • Kesalahan mendasar yang menyebabkan hasil atau kesimpulan utama tidak dapat diandalkan.

  • Pelanggaran etika penelitian yang secara material memengaruhi keabsahan publikasi.

  • Manipulasi proses penelaahan sejawat atau pelanggaran serius lainnya yang merusak integritas publikasi ilmiah.

Keputusan penarikan kembali harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang memadai. Penulis akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan. Namun, persetujuan penulis bukan merupakan satu-satunya penentu keputusan penarikan kembali.

Apabila artikel ditarik kembali, JTMS akan menerbitkan pemberitahuan penarikan kembali yang menjelaskan alasan penarikan secara jelas dan proporsional. Pemberitahuan tersebut akan ditautkan ke artikel asli untuk menjaga transparansi dan mencegah penggunaan artikel yang tidak lagi dapat diandalkan sebagai sumber ilmiah tanpa keterangan yang sesuai.

Artikel yang ditarik kembali akan tetap dipertahankan dalam rekam publikasi dengan penandaan yang jelas, sesuai dengan praktik penerbitan dan ketentuan teknis yang berlaku. Penarikan kembali tidak berarti artikel dihapus tanpa jejak dari rekam publikasi ilmiah.

3. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

JTMS dapat menerbitkan expression of concern apabila terdapat indikasi permasalahan serius terkait keandalan atau integritas artikel, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan keputusan akhir.

Pernyataan ini dapat digunakan ketika pemeriksaan masih berlangsung, terdapat keterbatasan akses terhadap data atau dokumen pendukung, atau diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari penulis maupun institusi terkait.

Pernyataan keprihatinan akan menjelaskan alasan penerbitannya sejauh informasi yang tersedia memungkinkan. Apabila pemeriksaan telah selesai, JTMS akan mempertimbangkan tindak lanjut yang sesuai, termasuk pencabutan pernyataan tersebut, penerbitan koreksi, atau penarikan kembali artikel.

4. Prosedur Evaluasi dan Pengambilan Keputusan

Permintaan atau laporan terkait koreksi dan penarikan kembali artikel akan ditangani melalui tahapan berikut:

  1. Penerimaan laporan: Editor menerima permintaan atau informasi mengenai dugaan kesalahan atau pelanggaran yang berkaitan dengan artikel terbitan.

  2. Pemeriksaan awal: Editor menilai relevansi laporan, bukti pendukung, dan potensi dampaknya terhadap keandalan artikel.

  3. Klarifikasi dan evaluasi: Editor dapat meminta tanggapan penulis, memeriksa data atau dokumen pendukung, serta berkonsultasi dengan reviewer, ahli independen, atau institusi terkait apabila diperlukan.

  4. Keputusan editorial: Editor menentukan tindakan yang paling sesuai berdasarkan bukti, tingkat keseriusan masalah, dan prinsip etika publikasi.

  5. Pemberitahuan dan dokumentasi: Keputusan disampaikan kepada pihak terkait dan didokumentasikan melalui pemberitahuan editorial yang relevan.

Seluruh proses dilakukan secara objektif, proporsional, dan dengan menjaga kerahasiaan informasi yang relevan selama pemeriksaan, sepanjang tidak bertentangan dengan kebutuhan transparansi dan kewajiban yang berlaku.

5. Pengajuan Permintaan Koreksi atau Laporan

Penulis maupun pembaca yang menemukan kesalahan atau dugaan pelanggaran pada artikel yang telah diterbitkan dapat menghubungi tim editorial JTMS melalui alamat kontak resmi jurnal.

Laporan sebaiknya mencantumkan judul artikel, nama penulis, DOI atau tautan artikel, deskripsi permasalahan, serta bukti pendukung yang relevan. Setiap laporan akan dievaluasi berdasarkan substansi dan bukti yang tersedia.

6. Komitmen terhadap Integritas Rekam Publikasi

JTMS berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap koreksi, pernyataan keprihatinan, dan penarikan kembali artikel dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Kebijakan ini bertujuan melindungi pembaca, penulis, dan komunitas ilmiah serta mempertahankan kredibilitas publikasi di bidang ilmu kelautan tropis dan sumber daya pesisir.