Etika Publikasi
Pernyataan Etika Publikasi dan Pencegahan Malapraktik Publikasi
Journal of Tropical Marine Science (JTMS) berkomitmen menjaga integritas, transparansi, objektivitas, dan kualitas publikasi ilmiah. JTMS menerbitkan artikel hasil penelitian asli, artikel tinjauan (review articles), dan studi kasus yang sesuai dengan ruang lingkup jurnal, meliputi teknologi dan ilmu kelautan, pengelolaan sumber daya perikanan, oseanografi, bioteknologi kelautan, serta bidang terkait.
Naskah yang diajukan harus memenuhi prinsip orisinalitas dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di jurnal lain. Setiap naskah akan dievaluasi berdasarkan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kualitas ilmiah, orisinalitas, serta kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.
Kebijakan ini mengatur tanggung jawab penulis, editor, reviewer, dan penerbit dalam proses penerbitan artikel di JTMS. Kebijakan disusun dengan mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) serta prinsip transparansi dan praktik terbaik dalam penerbitan ilmiah.
1. Tanggung Jawab Penulis
1.1. Standar Pelaporan dan Integritas Data
Penulis wajib menyajikan hasil penelitian secara akurat, objektif, dan transparan. Data, metode, analisis, serta interpretasi harus dilaporkan secara jujur dan memadai agar penelitian dapat dievaluasi dan, jika memungkinkan, direplikasi oleh peneliti lain.
Fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi gambar, dan penyajian hasil yang menyesatkan merupakan pelanggaran etika publikasi.
1.2. Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa naskah merupakan karya asli dan seluruh sumber yang digunakan telah dirujuk secara tepat. Penggunaan tulisan, data, gambar, tabel, atau gagasan pihak lain tanpa pengakuan yang memadai merupakan bentuk plagiarisme.
Penggunaan kembali karya penulis sendiri harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hak cipta serta kebijakan jurnal. Dugaan plagiarisme akan ditangani melalui evaluasi editorial dan prosedur pemeriksaan yang sesuai.
1.3. Publikasi Ganda dan Pengajuan Bersamaan
Naskah yang sama tidak boleh diajukan secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal. Penulis juga tidak diperkenankan menerbitkan hasil penelitian yang sama secara berulang tanpa justifikasi ilmiah dan pengungkapan yang memadai.
Apabila beberapa artikel berasal dari satu proyek penelitian, penulis harus menjelaskan hubungan antarnaskah dan mengutip publikasi terkait secara tepat.
1.4. Kepengarangan dan Kontribusi
Pencantuman penulis harus mencerminkan kontribusi ilmiah yang nyata terhadap penelitian dan penyusunan artikel. Seluruh penulis harus menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui pengajuan dan pencantuman nama mereka.
Pencantuman individu yang tidak memberikan kontribusi yang memenuhi kriteria kepengarangan (gift authorship) maupun penghilangan individu yang seharusnya diakui sebagai penulis (ghost authorship) tidak dibenarkan.
Perubahan susunan atau penambahan dan penghapusan nama penulis setelah pengajuan harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan pihak-pihak terkait serta memperoleh persetujuan editor.
1.5. Pengakuan terhadap Sumber
Penulis wajib mengutip sumber data, metode, gagasan, dan publikasi terdahulu yang relevan. Referensi harus akurat, dapat ditelusuri, dan mendukung pernyataan yang dirujuk. Pengutipan yang tidak relevan atau manipulatif untuk meningkatkan jumlah sitasi tidak dibenarkan.
1.6. Pendanaan dan Konflik Kepentingan
Penulis wajib mengungkapkan seluruh sumber pendanaan penelitian serta konflik kepentingan finansial maupun nonfinansial yang dapat memengaruhi atau dipersepsikan memengaruhi pelaksanaan penelitian, interpretasi hasil, dan penyusunan artikel.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyatakannya secara jelas sesuai dengan ketentuan jurnal.
1.7. Etika Penelitian dan Perizinan
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa penelitian dilaksanakan sesuai dengan peraturan, perizinan, dan standar etika yang berlaku. Penelitian yang melibatkan manusia, hewan, spesies yang dilindungi, atau pengambilan sampel di kawasan yang memerlukan izin harus dilengkapi dengan persetujuan etik atau izin yang relevan apabila diwajibkan.
Penulis juga harus menjelaskan potensi bahaya yang berkaitan dengan bahan, prosedur, atau peralatan penelitian apabila relevan.
1.8. Penggunaan Kecerdasan Artifisial (AI)
Penggunaan perangkat kecerdasan artifisial generatif dalam penulisan, pembuatan gambar, pengolahan data, atau analisis harus dilakukan secara bertanggung jawab dan diungkapkan secara transparan apabila memengaruhi substansi ilmiah artikel.
Penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab penulis atas keakuratan data, keaslian karya, validitas analisis, dan seluruh isi naskah. AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis bersama.
Penulis wajib memeriksa seluruh keluaran AI, termasuk referensi, data, dan pernyataan faktual, sebelum memasukkannya ke dalam naskah. Penggunaan AI tidak boleh digunakan untuk memalsukan data, menghasilkan referensi fiktif, atau menyamarkan plagiarisme.
1.9. Koreksi Kesalahan
Apabila menemukan kesalahan signifikan dalam naskah yang telah diajukan atau diterbitkan, penulis wajib segera menghubungi editor dan bekerja sama dalam proses koreksi, penarikan artikel, atau tindakan editorial lain yang diperlukan.
2. Tanggung Jawab Editor
2.1. Keputusan Publikasi
Editor bertanggung jawab menentukan penerimaan, penolakan, atau permintaan revisi naskah berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, hasil penelaahan, dan kebijakan editorial jurnal.
Keputusan harus dibuat secara independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial, hubungan pribadi, afiliasi institusi, atau pertimbangan lain yang tidak berkaitan dengan mutu ilmiah.
2.2. Evaluasi dan Penelaahan Naskah
Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal, persyaratan penulisan, orisinalitas, dan aspek etika publikasi.
Naskah yang memenuhi persyaratan awal dapat diteruskan ke proses peer review sesuai dengan prosedur jurnal. Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi dan kesesuaian bidang keahliannya serta dengan mempertimbangkan potensi konflik kepentingan.
2.3. Objektivitas dan Keadilan
Setiap naskah harus dinilai berdasarkan substansi dan kualitas ilmiahnya tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, gender, ras, agama, kewarganegaraan, atau afiliasi institusi penulis.
Editor harus menjaga independensi editorial dan memastikan bahwa seluruh keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
2.4. Kerahasiaan
Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah, identitas pihak yang terlibat sesuai dengan model penelaahan yang digunakan, serta informasi yang diperoleh selama proses editorial.
Informasi naskah hanya boleh dibagikan kepada pihak yang berwenang dan terlibat dalam proses editorial. Naskah yang belum diterbitkan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
2.5. Konflik Kepentingan
Editor yang memiliki konflik kepentingan terkait suatu naskah tidak boleh menangani keputusan editorial atas naskah tersebut. Penanganan harus dialihkan kepada editor lain yang independen.
Editor wajib menjaga agar konflik kepentingan tidak memengaruhi proses penelaahan dan keputusan publikasi.
2.6. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika
Editor wajib menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika secara serius, objektif, dan rahasia. Apabila diperlukan, editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis, berkonsultasi dengan reviewer atau penerbit, serta menghubungi institusi terkait sesuai dengan sifat kasusnya.
Keputusan dan tindakan editorial harus didasarkan pada bukti yang tersedia dan mengikuti prosedur yang sesuai.
3. Tanggung Jawab Reviewer
3.1. Kerahasiaan
Reviewer wajib memperlakukan naskah yang diterima sebagai dokumen rahasia. Naskah dan isinya tidak boleh dibagikan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.
Reviewer tidak boleh menggunakan data, gagasan, atau informasi yang belum dipublikasikan untuk keuntungan pribadi atau kepentingan penelitian sendiri.
3.2. Objektivitas dan Konstruktivitas
Penelaahan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan argumen ilmiah yang jelas. Komentar reviewer harus membantu penulis meningkatkan kualitas naskah serta membedakan perbaikan yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan penelitian dari saran tambahan yang bersifat opsional.
Kritik harus ditujukan pada isi ilmiah naskah, bukan pada karakter pribadi penulis.
3.3. Pengakuan terhadap Sumber dan Pelaporan Dugaan Pelanggaran
Reviewer harus mengidentifikasi referensi penting yang belum dikutip apabila relevan dan memeriksa apakah klaim ilmiah didukung oleh sumber yang memadai.
Dugaan plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, atau pelanggaran etika lainnya harus segera dilaporkan kepada editor. Reviewer tidak diperkenankan menyebarluaskan dugaan tersebut atau melakukan penyelidikan sendiri di luar kewenangannya.
3.4. Konflik Kepentingan
Reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang timbul dari hubungan pribadi, profesional, kompetitif, kolaboratif, atau finansial dengan penulis maupun institusi terkait.
Apabila konflik kepentingan dapat memengaruhi objektivitas penelaahan, reviewer harus menolak undangan atau segera memberitahukan editor.
3.5. Ketepatan Waktu
Reviewer harus menyelesaikan penelaahan dalam jangka waktu yang disepakati. Apabila tidak dapat memenuhi tenggat waktu atau merasa tidak memiliki keahlian yang memadai untuk menilai naskah, reviewer harus segera memberi tahu editor.
3.6. Penggunaan AI dalam Penelaahan
Reviewer tidak boleh mengunggah naskah yang bersifat rahasia ke perangkat AI generatif atau layanan pihak ketiga yang dapat membahayakan kerahasiaan dan keamanan naskah.
Reviewer tetap bertanggung jawab atas seluruh penilaian dan rekomendasi yang disampaikan. Penggunaan alat bantu AI, jika diizinkan oleh kebijakan jurnal, harus tetap menjaga kerahasiaan, integritas, dan independensi penelaahan.
4. Tanggung Jawab Penerbit
Penerbit JTMS, yaitu Departemen Ilmu Kelautan, Universitas Bangka Belitung, bertanggung jawab mendukung pengelolaan jurnal yang transparan dan menjaga integritas publikasi ilmiah bersama editor.
Penerbit harus mendukung editor dalam penanganan dugaan pelanggaran etika, koreksi, dan penarikan artikel serta menghormati independensi editorial. Kepentingan administratif atau finansial tidak boleh menjadi dasar untuk mengesampingkan integritas ilmiah atau memengaruhi keputusan editorial.
5. Penanganan Pelanggaran Etika Publikasi
Dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk plagiarisme, fabrikasi atau falsifikasi data, manipulasi gambar, publikasi ganda, kepengarangan yang tidak sah, manipulasi sitasi, dan pelanggaran kerahasiaan, akan dievaluasi oleh editor sesuai dengan tingkat keseriusan dan bukti yang tersedia.
Proses penanganan dapat meliputi:
-
Pemeriksaan awal atas laporan atau indikasi pelanggaran.
-
Permintaan klarifikasi atau penjelasan kepada penulis atau pihak terkait.
-
Evaluasi bukti dan konsultasi dengan penerbit atau institusi terkait apabila diperlukan.
-
Penetapan tindakan yang proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan.
Tindakan dapat berupa permintaan revisi atau klarifikasi, penolakan naskah, koreksi artikel, penerbitan pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel (retraction), sesuai dengan sifat dan tingkat pelanggaran.
Setiap dugaan harus ditangani secara adil, rahasia, dan berdasarkan bukti. Tuduhan yang belum terbukti tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran.
6. Koreksi dan Penarikan Artikel
JTMS berkomitmen menjaga akurasi dan integritas rekam ilmiah yang telah diterbitkan.
Apabila ditemukan kesalahan dalam artikel terbit yang tidak menghilangkan validitas keseluruhan hasil, jurnal dapat menerbitkan koreksi (correction). Apabila terdapat keraguan serius mengenai keandalan hasil atau kesimpulan artikel, jurnal dapat mempertimbangkan penerbitan pernyataan keprihatinan atau penarikan artikel sesuai dengan hasil evaluasi.
Keputusan penarikan artikel harus didasarkan pada alasan yang jelas dan bukti yang memadai. Pemberitahuan koreksi atau penarikan harus mengidentifikasi artikel terkait, menjelaskan alasan tindakan, serta ditautkan ke artikel aslinya untuk menjaga transparansi dan integritas rekam ilmiah.
7. Keluhan dan Banding
Penulis atau pihak terkait dapat menyampaikan keluhan atau banding atas keputusan editorial maupun dugaan pelanggaran prosedur dengan memberikan alasan dan bukti yang relevan melalui kontak resmi jurnal.
Keluhan akan ditinjau secara objektif oleh editor atau pihak lain yang tidak memiliki konflik kepentingan. Apabila keluhan berkaitan dengan keputusan editor yang bersangkutan, penanganannya harus dialihkan kepada pihak yang independen.
Pengajuan keluhan atau banding tidak menjamin perubahan keputusan, tetapi akan dipertimbangkan berdasarkan bukti, kebijakan jurnal, dan prinsip keadilan.
8. Pernyataan Penutup
Seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan Journal of Tropical Marine Science diharapkan mematuhi prinsip integritas, transparansi, objektivitas, kerahasiaan, dan tanggung jawab ilmiah. JTMS berkomitmen menangani persoalan etika publikasi secara adil dan proporsional untuk menjaga kepercayaan pembaca serta integritas literatur ilmiah.