Kebijakan Proses Review (Review Process Policy)

Kebijakan Proses Penelaahan

Journal of Tropical Marine Science (JTMS) menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) sebagai bagian integral dari upaya menjaga kualitas, validitas, dan integritas publikasi ilmiah. Setiap naskah yang diajukan akan dievaluasi berdasarkan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kualitas ilmiah, kebaruan, ketepatan metodologi, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu kelautan dan bidang terkait.

1. Sistem Penelaahan

JTMS menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu proses penelaahan yang menjaga kerahasiaan identitas penulis dan reviewer selama proses evaluasi berlangsung. Penulis dan reviewer tidak diperkenankan mengungkapkan identitas masing-masing selama proses penelaahan melalui jurnal.

Untuk mendukung penerapan sistem ini, penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan telah disiapkan sesuai dengan ketentuan penelaahan anonim yang ditetapkan oleh jurnal.

2. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Setiap naskah yang diterima akan melalui pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, kelengkapan persyaratan pengajuan, kualitas dasar penulisan ilmiah, dan kepatuhan terhadap etika publikasi.

Editor dapat menolak naskah tanpa melanjutkannya ke tahap penelaahan sejawat apabila naskah tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi standar ilmiah minimum, memiliki permasalahan mendasar, atau tidak memenuhi persyaratan pengajuan.

3. Penunjukan Reviewer

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik dan bidang penelitian. Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi ilmiah, relevansi keahlian, serta kemampuan memberikan penilaian yang objektif.

Reviewer harus bebas dari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaian. Apabila konflik kepentingan teridentifikasi, editor dapat mengganti reviewer yang bersangkutan.

4. Kriteria Penilaian

Reviewer diminta mengevaluasi naskah secara objektif berdasarkan aspek-aspek berikut:

  • Kebaruan dan orisinalitas penelitian.

  • Relevansi dan signifikansi kontribusi ilmiah.

  • Ketepatan desain dan metodologi penelitian.

  • Kualitas analisis data dan interpretasi hasil.

  • Kesesuaian antara hasil, pembahasan, dan kesimpulan.

  • Penggunaan literatur ilmiah yang relevan dan memadai.

  • Kejelasan penyajian serta kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.

Penilaian harus didasarkan pada substansi ilmiah naskah dan tidak boleh dipengaruhi oleh identitas, afiliasi, latar belakang pribadi, atau karakteristik nonilmiah penulis.

5. Rekomendasi Reviewer dan Keputusan Editorial

Reviewer memberikan rekomendasi kepada editor berupa penerimaan naskah, revisi minor, revisi mayor, atau penolakan. Rekomendasi reviewer menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan editorial, tetapi tidak menggantikan kewenangan editor untuk menetapkan keputusan akhir.

Editor bertanggung jawab memastikan bahwa keputusan dibuat secara adil, konsisten, dan berdasarkan kualitas ilmiah naskah. Apabila terdapat perbedaan pendapat yang signifikan di antara reviewer, editor dapat meminta klarifikasi, melakukan evaluasi tambahan, atau menunjuk reviewer tambahan apabila diperlukan.

6. Revisi dan Penilaian Ulang

Penulis yang diminta melakukan revisi wajib menanggapi komentar reviewer dan editor secara sistematis serta menyertakan penjelasan mengenai perubahan yang telah dilakukan. Naskah hasil revisi dapat dikembalikan kepada reviewer untuk dinilai kembali apabila diperlukan.

Keputusan penerimaan tidak diberikan sampai editor menilai bahwa revisi telah memenuhi persyaratan ilmiah dan editorial yang ditetapkan.

7. Kerahasiaan dan Etika Penelaahan

Seluruh naskah yang ditelaah diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Reviewer tidak diperkenankan menyebarluaskan naskah, menggunakan data atau informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi, maupun memanfaatkan materi naskah tanpa izin yang sesuai.

Reviewer wajib menyampaikan penilaian secara profesional, memberikan komentar yang konstruktif, serta mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan. Editor juga bertanggung jawab menjaga kerahasiaan proses penelaahan dan memastikan bahwa informasi yang diperoleh selama proses tersebut digunakan secara bertanggung jawab.

8. Waktu Penelaahan

JTMS menargetkan proses penelaahan awal hingga keputusan editorial dalam waktu sekitar 4–8 minggu, bergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas naskah, kebutuhan revisi, dan kecepatan respons penulis. Jangka waktu tersebut merupakan estimasi dan bukan jaminan bahwa seluruh naskah akan memperoleh keputusan dalam periode yang sama.

9. Tanggung Jawab Editorial

Editor bertanggung jawab mengelola proses penelaahan, memilih reviewer yang sesuai, mengevaluasi rekomendasi yang diberikan, serta menetapkan keputusan editorial berdasarkan pertimbangan ilmiah dan etika publikasi. Seluruh proses dilaksanakan untuk menjaga objektivitas, transparansi, konsistensi, dan kualitas artikel yang diterbitkan oleh JTMS.