Allegation Misconduct
Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian
Journal of Tropical Marine Science (JTMS) berkomitmen untuk menjaga integritas ilmiah dan menerapkan standar etika yang tinggi dalam seluruh proses publikasi. Setiap dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi akan ditangani secara serius, objektif, dan proporsional dengan memperhatikan bukti yang tersedia serta prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
1. Bentuk Pelanggaran
Pelanggaran etika penelitian dan publikasi yang menjadi perhatian JTMS meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
-
Fabrikasi data (fabrication): membuat data, hasil penelitian, atau informasi penelitian yang sebenarnya tidak pernah diperoleh.
-
Falsifikasi data (falsification): memanipulasi bahan, prosedur, data, atau hasil penelitian sehingga tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
-
Plagiarisme (plagiarism): menggunakan ide, data, tulisan, atau karya pihak lain tanpa pengakuan dan atribusi yang semestinya.
-
Publikasi ganda (duplicate publication): menerbitkan kembali substansi karya yang sama tanpa pengungkapan atau justifikasi yang memadai.
-
Pelanggaran kepengarangan: mencantumkan penulis yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan atau menghilangkan individu yang memiliki kontribusi ilmiah yang memenuhi syarat.
-
Pelanggaran etika penelitian: tidak memenuhi ketentuan perizinan, persetujuan etik, atau perlindungan subjek penelitian apabila dipersyaratkan.
-
Manipulasi proses publikasi: melakukan manipulasi sitasi, memberikan informasi palsu kepada editor, atau melakukan tindakan lain yang merusak integritas proses editorial dan penelaahan sejawat.
2. Pelaporan Dugaan Pelanggaran
Editor, penulis, penelaah, pembaca, dan pihak lain yang memiliki informasi relevan dapat melaporkan dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi kepada tim editorial JTMS melalui alamat kontak resmi jurnal.
Laporan sebaiknya disertai informasi yang spesifik, bukti pendukung yang tersedia, serta penjelasan mengenai dugaan pelanggaran. JTMS akan menjaga kerahasiaan laporan dan identitas pelapor sejauh memungkinkan, sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
3. Prosedur Penanganan
Setiap laporan akan melalui tahapan berikut:
-
Pemeriksaan awal: Editor menilai relevansi laporan, informasi yang disampaikan, dan kecukupan dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Pengumpulan informasi: Tim editorial dapat meminta klarifikasi, dokumen pendukung, atau tanggapan dari penulis dan pihak terkait.
-
Evaluasi bukti: Dugaan pelanggaran dinilai secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia, dengan memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
-
Pengambilan keputusan: Editor menentukan tindakan yang proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan dan tingkat keseriusan pelanggaran. Jika diperlukan, JTMS dapat berkonsultasi dengan institusi penulis atau pihak berwenang yang relevan.
-
Tindak lanjut: Hasil pemeriksaan dapat berujung pada tindakan editorial atau publikasi yang sesuai dengan kebijakan jurnal.
4. Tindakan Editorial
Bergantung pada sifat, tingkat keseriusan, dan bukti pelanggaran, JTMS dapat mengambil satu atau beberapa tindakan berikut:
-
Meminta klarifikasi atau koreksi dari penulis.
-
Meminta revisi naskah apabila permasalahan masih dapat diperbaiki dan tidak melibatkan pelanggaran serius.
-
Menolak naskah yang sedang dalam proses penilaian.
-
Menerbitkan koreksi atau pernyataan editorial apabila diperlukan.
-
Menerbitkan expression of concern apabila terdapat dugaan serius yang belum dapat diselesaikan secara tuntas.
-
Melakukan pencabutan artikel (retraction) apabila ditemukan dasar yang memadai sesuai dengan kebijakan pencabutan jurnal.
-
Menginformasikan dugaan atau temuan yang relevan kepada institusi penulis atau pihak berwenang apabila diperlukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Prinsip Keadilan dan Kerahasiaan
JTMS menerapkan prinsip praduga tidak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung. Suatu laporan atau tuduhan tidak dengan sendirinya dianggap sebagai bukti bahwa pelanggaran telah terjadi. Seluruh keputusan harus didasarkan pada evaluasi yang cermat, objektif, dan proporsional.
Informasi yang diperoleh selama proses pemeriksaan akan ditangani secara rahasia dan hanya dibagikan kepada pihak yang berkepentingan sesuai kebutuhan pemeriksaan, kewajiban hukum, atau prinsip transparansi publikasi ilmiah.
6. Komitmen terhadap Integritas Publikasi
JTMS berupaya memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar integritas ilmiah dan etika publikasi. Penulis bertanggung jawab atas keaslian, keakuratan, dan integritas data serta hasil penelitian yang disampaikan. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi diharapkan bekerja sama untuk mencegah, mengidentifikasi, dan menangani dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.
Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi kepercayaan terhadap publikasi ilmiah, menjaga kredibilitas jurnal, serta mendukung praktik penelitian yang bertanggung jawab.